Bisnis.com, CIANJUR - Jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, masih tertutup untuk truk dan kendaraan besar lainnya, meskipun memasuki hari kelima lebaran truk sudah dapat melintas di jalur utama mudik.
"Namun dikhawatirkan, keberadaan truk dan kendaraan besar lainnya dapat menambah kepadatan arus dan rawan kecelakaan karena waktunya bersamaan dengan puncak arus balik, meskipun instruksi dari kementerian sudah diperbolehkan tapi untuk jalur Puncak belum dapat dilalui," kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).
Dia menjelaskan sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, truk dilarang beroperasi mulai dari lima hari sebelum dan sesudah lebaran, hanya truk bahan bakar migas dan beberapa yang dikecualikan tetap dapat melintas.
Sedangkan jalur yang dapat dilalui truk seperti Jalan Raya Bandung dan Jalan Raya Sukabumi, untuk jalur puncak, truk sudah dilarang melintas karena banyak kecelakaan akibat kondisi truk yang tidak laik jalan dan jalan yang curam serta banyak belokan.
"Kalau ke jalur Puncak memang sudah tidak diperbolehkan melintas, jadi hanya boleh di dua jalur utama Bandung-Sukabumi. Kembali beroperasinya truk membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra karena kepadatan arus diperkirakan akan bertambah serta kerawanan kecelakaan akan meningkat jika kendaraan besar melintas di jalur mudik," katanya.
Dia menambahkan, waktu beroperasi truk, bertepatan dengan puncak arus balik ditambah Cianjur menjadi jalur perlintasan utama menuju Jabodetabek khususnya untuk pengendara sepeda motor.
"Kami akan melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari optimalisasi anggota di pos pengamanan, imbauan pada pengendara, hingga koordinasi dengan perusahaan serta pemilik truk untuk memeriksa kondisi kendaraan, jangan sampai menimbulkan kecelakaan," katanya.