Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.163 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi Lebaran Tahun Ini

Sebanyak 2.163 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di wilayah Kanwil Hukum dan Ham Sumatra Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Lebaran tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG—Sebanyak 2.163 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di wilayah Kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Lebaran tahun ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso menyebutkan warga binaan yang mendapatkan remisi Idulfitri tahun ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 1.400 orang.

“Sebanyak 2.163 orang dapat remisi. Dari jumlah itu, 2.150 orang mendapatkan remisi khusus (RK) 1 atau masih menjalani sisa pidananya. Sedangkan 13 orang RK 2 atau dinyatakan dapat langsung bebas,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (22/6/2017).

Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut berasal dari 22 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumbar.

Adapun, dari jumlah itu, warga binaan dari Kota Padang memperoleh remisi paling banyak yakni 634 orang, disusul kemudian di Kota Bukittinggi sebanyak 313 orang.

Dia mengatakan remisi merupakan hadiah bagi warga binaan yang sudah memenuhi sejumlah syarat, yakni mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama dalam masa pembinaan di Lapas.

Pemberian remisi itu, imbuhnya, sudah diatur dalam UU No.12/1995 tentang Kemasyarakatan dan Kepres No.174 tentang Remisi, serta PP No.32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu, khusus untuk kejahatan narkoba, teroris, korupsi, dan kejahatan internasional, Kemenkum HAM memperketat pembebasan bersyarat sesuai PP No.99/2012 yang mengatur soal itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper