Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Gubenur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian dikemukakan oleh Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin menanggapi kasus dugaan korupsi yang menimpa politisi Partai Golkar itu. Meski akan memberikan bantuan hukum, Azis tidak mau buru-buru menyalahkan Ridwan dan Lily.
"Mudah-mudahan pihak yang diduga ini tidak terpenuhi unsurnya. Unsur tidak terpenuhi, bisa pulang nanti malam," ujarnya, Selasa (20/6/2017).
Ridwan terkena OTT bersama istrinya dan pengusaha karena diduga sedang melakukan transaksi korupsi. "Partai Golkar tentu menghormati proses hukum yang akan dilakukan penegak hukum dan menunggu proses hukum bagaimana," kata Aziz.
Maka itu, dia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Sementara itu, dengan rentetan kasus hukum yang menerpa kader Golkar, Azis berharap menjadi intropeksi bagi seluruh kader partai.
"Kita sebagai kader Partai Golkar untuk berhati-hati dan secara agama ini tanda-tanda partai mau besar," ujarnya.
Dia juga tak setuju dengan pandangan bahwa kasus-kasus tersebut akan menurunkan elektabilitas partai.
"Secara teori itu pasti akan mempunyai dampak, tapi apakah itu mencerminkan suatu perolehan partai di 2019, saya rasa belum. Tentu kita masih punya waktu untuk recovery terhadap perolehan suara nanti di 2019," ujar Aziz.