Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan jumlah penerima Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun depan sebanyak 10 juta keluarga.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan posisi pemerintah tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Keputusan tersebut mementahkan usulan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya peningkatan hingga 15,5 juta keluarga penerima.
"Hari ini diputuskan kalo PKH itu kembali ke RKP jadi 10 juta [penerima]. Itu saja posisinya," kata Khofifah usai bertemu dengan Kepala Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/6/2017).
Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah memperhitungkan dampak dari pengintegrasian LPG, subsidi listrik, bantuan pangan, hingga alokasi dana PKH sendiri.
Jika penerima PKH mencapai 15,5 juta, lanjutnya, akan mengubah jumlah subsidi penerima Beras Sejahtera (Rastra) yang tidak masuk dalam PKH. Terlebih, selama ini masih ditemukan penerima PKH yang belum menerima Rastra.
"Ketika diintegrasikan maka penerima Rastra akan lebih banyak lagi, sehingga diputuskan sesuai RKP," ujarnya.
Saat ini, penerima PKH se-Indonesia mencapai 6 juta keluarga. Pemerintah mengucurkan anggaran untuk program tersebut karena dinilai ampuh mengatasi persoalan kemiskinan.
Adapun, setiap keluarga mendapatkan alokasi dana Rp1,89 juta dengan empat kali pencairan.