Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo secara resmi melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif untuk sisa masa jabatan tahun 2012—2017 di Istana Negara pada Kamis (15/6/2017).
Djarot akan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2017. Selanjutnya akan digantikan oleh gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga S. Uno.
Djarot yang merupakan politisi PDI-P akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar itu diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 76/P Tahun 2017.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Tampak dalam pelantikan Djarot yakni Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP. Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menghadiri acara ini.