Kabar24.com, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjamin Pansus Hak Angket KPK tidak akan melemahkan maupun membubarkan lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut Idrus, tugas pansus semata-mata untuk mengevaluasi kinerja KPK yang selama ini dianggap sebagian pihak telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Pansus Hak Angket jangan mengarah pada upaya degradasi, melemahkan. KPK lakukan fungsinya, DPR juga melakukan fungsinya (pengawasan)," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Idrus mengatakan, sudah menginstruksikan kepada Fraksi Golkar untuk menjalankan proses angket sesuai koridor hukum.
Pasca-terbentuknya Pansus Hak Angket KPK, beredar rumor bahwa Pansus tersebut bakal bermuara untuk pembubaran lembaga anti rasuah yang sudah berdiri selama 15 tahun itu.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, jika ternyata rekomendasi Pansus DPR berujung pada revisi UU KPK atau pembubaran KPK, maka harus dikritisi.
Baca Juga
"Dikritisi saja, kan mereka mengatakan bahwa kami bukan dalam rangka melemahkan KPK saja enggak apalagi akan membubarkan mereka. Kalau ternyata nanti yang lain silakan catat saja," kata Hidayat.
Ketika ditanya apakah UU KPK sudah perlu untuk direvisi, Hidayat mengatakan belum pada kesimpulan tersebut. Dia berharap agar Pansus DPR tidak pada tahapan untuk melemahkan KPK.
"Mereka masih ingat apa yang mereka katakan kepada publik dan publik mencatat dengan baik dan pasti mempertimbangkan, publik tidak main-main loh kan ini buat 2019," ujar Hidayat.