Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap memboroskan uang rakyat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk membiayai kegiatan menyelidiki komisi antirasuah.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan jika dengan anggaran sebesar itu, setiap hari panitia khusus (pansus) menghabiskan uang rakyat sebesar Rp51,67 juta.
“Ya kalau kita menilai uang segitu dihabiskan untuk rapat sehari, besar sekali,” paparnya, Jumat (9/6/2017).
Dia merincikan, kalau nantinya jumlah anggota pansus sebanyak 30 orang, maka rata-rata setiap anggota dalam sekali rapat mendapatkan fasilitas uang sebesar Rp17,2 juta. Meski demikian, menurutnya getolnya DPR menyiapkan pansus hak angket tersebut bukan semata-mata karean didorong oleh faktor untuk mendapatkan pundi-pundi uang rakyat.
“Ada yang lebih besar lagi dari keinginan DPR terhadap KPK. Bisa dikatakan sambil menyelam minum air,” ujarnya.
Sejak awal Fitra menilai hak angket juga tidak relevan dikaitkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
DPR tutup mata justru ketika KPK selama 2015 menyelamatkan Rp294 triliun keuangan negara dan pada 2016 meningkat menjadi Rp497 triliun.