Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pukul Rata, Rapat Pansus Hak Angket KPK Sehari Telan Duit Berapa?

Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap memboroskan uang rakyat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk membiayai kegiatan menyelidiki komisi antirasuah.
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri), Wakil Ketua Taufiqulhadi (kanan) berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu sebelum rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri), Wakil Ketua Taufiqulhadi (kanan) berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu sebelum rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap memboroskan uang rakyat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk membiayai kegiatan menyelidiki komisi antirasuah.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan jika dengan anggaran sebesar itu, setiap hari panitia khusus (pansus) menghabiskan uang rakyat sebesar Rp51,67 juta.

“Ya kalau kita menilai uang segitu dihabiskan untuk rapat sehari, besar sekali,” paparnya, Jumat (9/6/2017).

Dia merincikan, kalau nantinya jumlah anggota pansus sebanyak 30 orang, maka rata-rata setiap anggota dalam sekali rapat mendapatkan fasilitas uang sebesar Rp17,2 juta. Meski demikian, menurutnya getolnya DPR menyiapkan pansus hak angket tersebut bukan semata-mata karean didorong oleh faktor untuk mendapatkan pundi-pundi uang rakyat.

“Ada yang lebih besar lagi dari keinginan DPR terhadap KPK. Bisa dikatakan sambil menyelam minum air,” ujarnya.

Sejak awal Fitra menilai hak angket juga tidak relevan dikaitkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

DPR tutup mata justru ketika KPK selama 2015 menyelamatkan Rp294 triliun keuangan negara dan pada 2016 meningkat menjadi Rp497 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper