Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 19,21 juta siswa Indonesia sepanjang 2016.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso mengatakan program ini sebagian besar diberikan kepada siswa SD sebanyak 10, 36 juta siswa, SMP (4,7 juta siswa), dan SMA (1,65 juta siswa), dan SMK (1,84 juta siswa).
“Untuk mendapatkan data sasaran penerima manfaat PIP secara akurat, Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikoordinasikan dengan data dari Kementerian Sosial, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” ujarnya, Rabu (7/6).
Baca Juga
Ari menuturkan tujuan PIP adalah untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin melanjutkan sekolah sampai lulus dari jenjang pendidikan menengah, serta membantu anak-anak yang putus sekolah kembali bersekolah.
Prioritas sasaran penerima manfaat PIP yang adalah peserta Didik berusia 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus.
Seperti berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.