Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menuturkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI.
"Sudah, surat dari pak ahok ke presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/5/2017).
Menurutnya, Ahok mengundurkan diri pada Rabu (23/5/2017). Saat ini, kata dia, Djarot Saiful Hidayat akan ditetapkan sebagai Gubernur DKI definitif.
"Semoga minggu depan bisa diselesaikan adminitrasinya untuk diajukan ke Pak Mendagri ke ke presiden," katanya.
Adapun, kata dia, jabatan wakil gubernur yang kosong tidak diisi karna kurang dari 18 bulan.
Sumarsono Ungkap Ahok Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI
Sumarsono Ungkap Ahok Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Cara Menggunakan Sirekap Versi Terbaru di Pilkada Serentak 2024
24 menit yang lalu
Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen
27 menit yang lalu