Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menuturkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI.
"Sudah, surat dari pak ahok ke presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/5/2017).
Menurutnya, Ahok mengundurkan diri pada Rabu (23/5/2017). Saat ini, kata dia, Djarot Saiful Hidayat akan ditetapkan sebagai Gubernur DKI definitif.
"Semoga minggu depan bisa diselesaikan adminitrasinya untuk diajukan ke Pak Mendagri ke ke presiden," katanya.
Adapun, kata dia, jabatan wakil gubernur yang kosong tidak diisi karna kurang dari 18 bulan.
Sumarsono Ungkap Ahok Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI
Sumarsono Ungkap Ahok Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

45 menit yang lalu
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Agustus 2025

8 jam yang lalu