Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, (22/5/2017) karena diduga menjadi tempat penimbunan barang kebutuhan pokok yang dijual dengan cara tidak semestinya atau curang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menyebutkan pemilik barang yang hingga kini .asih dalam oencarian tersebut dengan sengaja mengganti kemasan beras yang dia jual agar seolah-olah tampak seperti beras dengan kualitas baik dengan harga jual yang lebih tinggi.
"Pelaku membeli beras merek SJ Karang Sinom kemasan 50 kilogram yang berasal dari Indramayu, kemudian beras tersebut diganti kemasannya menjadi merek Bunga Ramos Setra dan Pandan Wangi Cianjur dengan kemasan 5 kilogram yang seolah beras tersebut berasal dari Cianjur," katanya, Selasa (23/5/2017).
Hal yang sama juga dilakukan pada gula. 18 ton gula kristal rafinasi bermerek DSI yang seharusnya dipwruntukkan bagi kepentingan industri, disimpan dalam.gudang untuk kemudian dijual ke konsumen tanoa dapat menunjukkan sertifikat SNI dan dokumen terkait lainnya. Adapula 19 ton gula kristal putih bermerek GMP dan KTM yang disimpan dalam gudang tanpa syarat dokumen yang berlaku.