Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PESAN BERKONTEN VULGAR: Selasa Malam, Firza Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tepat pukul 22.00 WIB, Selasa (16/5/2017) Polda Metro Jaya menaikkan status Firza Husein dari saksi menjadi tersangka terkait isi pesan yang memuat konten berbau pornografi.
Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta
Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA- Tepat pukul 22.00 WIB, Selasa (16/5/2017) Polda Metro Jaya menaikkan status Firza Husein dari saksi menjadi tersangka terkait isi pesan yang memuat konten berbau pornografi.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah Firza mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB pagi tadi untuk kembali diperiksa sebagai saksi. Selain Firza, polisi juga meminta keterangan dari wanita yang kerap disebut Kak Emma dan empat orang ahli.

"Dari hasil gelar perkara ini bahwa malam ini ya, selesai jam 22.00 WIB tadi gelar perkara, dinyatakan bahwa peningkaran status saksi FHM menjadi tersangka. Kita periksa kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.

Kendati Firza sendiri masih banyak mengelak, keputusan ini dibuat berdasarkan kecukupan alat bukti, keterangan saksi, juga para ahli.

Firza disangkakan dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun.

Dengan demikian, penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untu memutuskan apakah akan menahan Firza atau tidak.

Polisi juga belum menemukan apa yang menjadi motif di belakang tindakannya mengirimkan pesan maupun foto berbau pornografi. Namun yang pasti, saksi ahli telah menyampaikan bahwa benar pernah ada hubungan transmisi dari dua buah handphone yang masing-masing adalah milik Firza dan Rizieq.

"Handphone itu digunakan untuk transmisi, antar dan ke, itu posisi di mana dan kapan kita sudah mendapatkan identifikasi, kepemilikan hp itu sendiri sudah kita konfirmasi ke Telkomsel," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper