Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teken Surat Jaminan, Djarot Siap Gantikan Ahok Dipenjara

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti setelah jatuhan vonis.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat/Antara
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat/Antara

Kabar24.com, , JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta  Djarot  Saiful Hidayat menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti setelah vonis dijatuhkan.

"Makanya kami mengajukan penangguhan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Nanti, kami tunggu jawaban pengadilan. Hari ini dikirim Pengadilan Tingi dan PN Jakut," paparnya, Selasa (9/5/2017).

Djarot menegaskan, apapun langkah dan kebijakan yang dilakukannya ke depan tetap akan dilaporkan dan koordinasikan kepada Ahok, karena secara aturan Ahok masih menjabat sebagai gubernur. Bahkan, dia menjamin atas diri pribadinya sendiri sebagai jaminan atas Ahok.

"Termasuk, kalau terjadi apa-apa, saya juga menjamin menggantikan dia di penjara," paparnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper