Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK DIVONIS 2 TAHUN : Pendukung Ahok Marah

Usai Majelis Hakim PN Jakarta Utara membacakan vonis dua tahun penjara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, para pendukung Ahok tampak tak terkendali.
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus memberi dukungan agar Ahok dibebaskan dalam sidang dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan vonis yang digelar di Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017)./Bisnis.com-Miftahul Khoer
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus memberi dukungan agar Ahok dibebaskan dalam sidang dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan vonis yang digelar di Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017)./Bisnis.com-Miftahul Khoer

Kabar24.com, JAKARTA - Usai Majelis Hakim PN Jakarta Utara membacakan vonis dua tahun penjara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, para pendukung Ahok tampak tak terkendali.

Mereka berteriak tak terima dengan keputusan sidang yang memvonis Ahok bersalah.

"Jangan terpancing emosi. Jangan terprovokator‎," ujar orator sesaat setelah pembacaan vonis siding, Selasa (9/5/2017).

Sontak saja para pendukung Ahok yang sebelumnya berjoget untuk memberikan dukungan langsung pecah dari kumpulan. Mereka berlari ke berbagai arah.

Polisi tampak mencoba meredam aksi para pendukung Ahok dibantu dengan relawan.

"Saya mohon dengan sangat kembali ke barisan. Harus kita lawan," katanya.

"Kalau perlu kita geruduk ke pengadilan," ujar orator lain.

Para pendukung Ahok terus mengutuk keputusan hakim pengadilan yang dinilai tidak adil dalam memutus perkara.

"Mari kita turun ke jalan. Satukan barisan. Ahok tidak bersalah sampai kapanpun. Hanya Ahok yang kami percaya," paparnya.



 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper