Kabar24.com, JAKARTA - Usai Majelis Hakim PN Jakarta Utara membacakan vonis dua tahun penjara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, para pendukung Ahok tampak tak terkendali.
Mereka berteriak tak terima dengan keputusan sidang yang memvonis Ahok bersalah.
"Jangan terpancing emosi. Jangan terprovokator," ujar orator sesaat setelah pembacaan vonis siding, Selasa (9/5/2017).
Sontak saja para pendukung Ahok yang sebelumnya berjoget untuk memberikan dukungan langsung pecah dari kumpulan. Mereka berlari ke berbagai arah.
Polisi tampak mencoba meredam aksi para pendukung Ahok dibantu dengan relawan.
"Saya mohon dengan sangat kembali ke barisan. Harus kita lawan," katanya.
"Kalau perlu kita geruduk ke pengadilan," ujar orator lain.
Para pendukung Ahok terus mengutuk keputusan hakim pengadilan yang dinilai tidak adil dalam memutus perkara.
"Mari kita turun ke jalan. Satukan barisan. Ahok tidak bersalah sampai kapanpun. Hanya Ahok yang kami percaya," paparnya.