Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal dan Pesawat Tempur Tua Akan Dikandangkan

Kementerian Pertahanan berencana mengganti seluruh pesawat tempur dan kapal tempur yang telah usang lantaran berusia lebih dari 30 tahun atau 40 tahun.
Ryamizard Ryacudu/Reuters-Samrang Pring
Ryamizard Ryacudu/Reuters-Samrang Pring

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan berencana mengganti seluruh pesawat tempur dan kapal tempur yang telah usang lantaran berusia lebih dari 30 tahun atau 40 tahun. Realisasi rencana tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo dengan persetujuan dari DPR.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan rencana penggantian alutsista tidak bisa dilakukan secara instan. Beberapa proses harus dilakui tetapi secara prinsip pemerintah ingin mengganti alutsista yang sudah tua.

"Prinsipnya kita akan mengganti alutsista yang sudah tua," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2017).

Ryacudu menyampaikan hal tersebut setelah melakukan pertemuan bilateral dengan dengan Menteri Pertahanan Swedia Carl Anders Peter Hultqvist di Kalberg Castle, Stockholm, Swedia.

Kedatangan Ryacudu ke Swedia merupakan merupakan tindak lanjut dari persetujuan kerja sama dalam bidang pertahanan yang telah ditandangani Menhan RI bersama Menhan Swedia di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, pada awal Desember 2016.

“Semoga apa yang dibicarakan ini bisa terlaksana. Sebagai wujud keseriusan kami untuk kerja sama, di sini kita bawa 5 (lima) Direktur perusahaan industri pertahanan lokal dan pejabat utama dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,” tambahnya.

Menteri Pertahanan Swedia Carl Anders Peter Hultqvist menuturkan Swedia mengapresiasi kedatangan Menhan RI beserta rombongan. Dia menilai pertemuan kedua Menhan dapat meningkatkan mutu pertemuan sebagai mitra strategis, khususnya di bidang pertahanan.

“Nantinya kami melakukan pertemuan lebih dalam lagi. Kami juga punya banyak agenda dan kerja sama lain. Terima kasih atas dukungan dan kunjungan ini,” lanjut Menhan Swedia.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Sutrimo Sumarlan menuturkan apabila Indonesia telah memastikan untuk membeli alutsista jet tempur dari Swedia, maka harus ada beberapa hal prasyarat pemenuhan kebutuhan persenjataan yang telah disepakati dalam memorandum of undertanding (MoU) akhir 2016.

“Sesuai UU Pertahanan Negara, yaitu harus ada kesediaan untuk memberikan produksi offset, koordinasi dengan sistem G-to-G, dan transfer of technology (ToT),” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper