Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akankah Karier Politik Ahok Habis?

Vonis 2 tahun hukuman penjara yang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama diperkirakan tidak akan menghalangi karier politiknya di masa datang.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5)./Reuters-Bay Ismoyo
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5)./Reuters-Bay Ismoyo

Kabar24.com, JAKARTA — Vonis 2 tahun hukuman penjara yang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama diperkirakan tidak akan menghalangi karier politiknya di masa datang.

Juru bicara Kelompok Diskusi dan Kajian Publik Indonesia (Kedai Kopi) Hendri Satrio mengatakan terdapat sejumlah preseden yang menunjukan putusan hukum tidak berkorelasi dengan karier politik.

Dia mengatakan saat ini banyak terpidana yang kembali ke jajaran partai politik dan ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bahkan, tidak sedikit yang mampu mengisi posisi-posisi yang jauh lebih tinggi dari jabatan kepala daerah.

"Bila mampu jaga momentum karier politiknya bisa terjaga. [Untuk sementara] karier politik Ahok akan turun? Iya, tapi tidak bisa dikatakan habis," katanya.

Dia mengatakan tingginya loyalitas pendukung dan simpatisan pasca-Pilkada DKI Jakarta yang menarik magnet massa di seluruh Indonesia perlu dijaga momentumnya jika tetap ingin berkarier di politik.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper