Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Paspampres Dianiaya, Polisi Identifikasi Pelaku

Polisi telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 April 2017  |  07:31 WIB
Paspampres Dianiaya, Polisi Identifikasi Pelaku
Komisaris Besar RP Argo Yuwono - jatim.polri.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.

"Pelaku sedang dikejar," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/4/2017) malam.

Namun, Argo belum bersedia menjelaskan secara detail identitas maupun motif pengeroyokan terhadap dua anggota Paspampres itu.

Berdasarkan informasi anggota Polres Metro Jakarta Pusat, polisi saat ini telah mengamankan seorang saksi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan itu.

Dugaan sementara, para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penganiayaan.

Berdasarkan keterangan sementara saksi di lokasi kejadian, salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2017) lalu.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua temannya mengeroyok Pratu Pasaribu. Fatah yang kebetulan melintas di tempat itu menghampiri untuk menolong korban. Namun justru dia juga menjadi sasaran pengeroyok. Salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.

Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kasus penganiayaan

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top