Kabar24.com, JAKARTA — Rumor akan terjadi perombakan Kabinet Kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus dimunculkan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Kendati demikian, dia berpendapat bahwa reshuffle biasanya hanya dilakukan pada tahun pertama atau kedua masa jabatan dalam satu masa pemerintahan.
“Biasanya kalau sudah setengah itu, setengah kedua jalannya pemerintahan sudah mantap itu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (25/4/2017).
Kalla mengatakan memang ada ukuran penilaian kinerja menteri berupa target yang harus dicapai. Namun, bila melihat kondisi yang terjadi pada hari ini, dia menilai banyak menteri yang sulit untuk mencapai target tersebut.
“Jadi tidak berarti akan diganti semua. Menteri keuangan target pajaknya pasti tidak bisa dicapai. Ataupun PU [Pekerjaan Umum], karena anggaran target bikin jalan sulit juga. Ekspor juga, tidak jalan, sulit dicapai,” jelasnya.
Sehingga dia mengatakan pertimbangan reshuffle oleh Presiden Joko Widodo tidak hanya dilihat dari target program kerja saja, namun juga mempertimbangkan kondisi politik,ekonomi dan sosial yang terjadi pada hari ini.
“Target itu harus dicapai iya. Tapi dalam keadaan hari ini, tidak banyak menteri hari ini bisa mencapai targetnya. Terkecuali ada alasan yang kuat. Tapi kalau hanya target, nanti banyak sekali menteri yang diganti kalau berdasarkan target,” katanya.
Sampai saat ini, Kalla mengatakan pernah belum menyinggung persoalan reshuffle dengan kepala negara.
“Presiden berpikir sesuai kondisi yang ada. Tapi itu hak prerogatif presiden, wapres tidak punya hak,” jelasnya.