Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETERBUKAAN INFORMASI: Gugatan Alfamart Tidak Diterima

Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan tidak dapat menerima gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola Alfamart, dalam perkara keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang informasi pengelolaan donasi konsumen.
Gerai  Alfamart/JIBI
Gerai Alfamart/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan tidak dapat menerima gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola Alfamart, dalam perkara keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang informasi pengelolaan donasi konsumen.

Putusan perkara Nomor 16/PDT.G/2017/PN.Tng tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4/2017).

Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim PN Tangerang I Gede Swarsana menyatakan menerima eksepsi tergugat I, Komisi Informasi Pusat. Alasannya, UU KIP dan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2011 telah menyebutkan secara limitatif para pihak dalam sengketa informasi publik.

Komisioner KIP Yhannu Setyawan mengapresiasi Putusan PN Tangerang yang menerima eksepsi pihaknya dan menyatakan tidak menerima gugatan Alfamart.

“Ini merupakan langkah maju bagi proses penyelesaian sengketa informasi dan telah menempatkan Komisi Informasi sesuai dengan ketentuan UU KIP dan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2011,” tuturnya dalam keterangan resminya hari ini.

Sebelumnya, Putusan KIP menyatakan bahwa Alfamart harus membuka seluruh informasi mengenai pengelolaan donasi konsumen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper