Kabar24.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nadir Umar tidak ditangkap, namun hanya dijemput Densus 88 di Bandara Juanda, Surabaya pada Sabtu (8/4/2017), kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar.
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ditangkap tapi dijemput oleh Densus 88," kata Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2017), meluruskan pemberitaan sejumlah media yang memberitakan Nadir ditangkap Densus 88 di Bandara Juanda.
Nadir dijemput oleh Densus di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur setelah dideportasi oleh otoritas Turki melalui jalur Malaysia. Selain M. Nadir Umar, ada WNI lainnya bernama Budi Mastur yang dideportasi oleh otoritas Turki ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Irjen Boy, deportasi dua WNI tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pemerintah Malaysia dan Turki untuk mencegah masuknya WNI ke negara Suriah.
"Ini adalah prosedur. Dalam hal ini, kami intens komunikasi dengan Malaysia dan Turki, bila ada WNI yang berangkat ke Suriah dan otoritas di sana menemukan hal yang janggal, akan dikembalikan ke negara asal. Ini pencegahan supaya kita tidak terlibat konflik di Suriah dan Irak," katanya.
Kadivhumas mengatakan, kedua WNI tersebut tadinya masuk ke wilayah Suriah sebagai relawan Yayasan Qouri Umah untuk tujuan misi kemanusiaan.
Baca Juga
Dana yang akan disalurkan yayasan ini rencananya sebesar 20 ribu dolar AS untuk disumbangkan kepada pengungsi di Turki dan Lebanon.
Dijelaskan, pada 31 Maret, kedua WNI tersebut berangkat melalui rute Bandung-Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Kemudian pada 1 April, keduanya tiba di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan Yayasan Qoirum Umah.
"Kemudian sore harinya sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina untuk menyalurkan bantuan," katanya.
Pada 2 April, Nadir bersama Budi berangkat ke Gazianteb untuk menyalurkan bantuan dan meneruskan perjalanan ke perbatasan Turki-Suriah yakni Kota Rayhanli.
"Setelah selesai memberikan bantuan, mereka menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kembali ke Istanbul," katanya.
Pada 4 April, dari Istanbul, keduanya bertolak menuju Lebanon. Namun sesampainya di Lebanon, keduanya dikembalikan ke Istanbul karena terkendala masalah visa.
Pada 5 April, keduanya diperiksa di Imigrasi Istanbul. Pada 6 April, Nadir dideportasi ke Bandara Juanda, Surabaya melalui jalur Kuala Lumpur. Sementara Budi Mastur dideportasi ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung melalui Kuala Lumpur.
Menurut Irjen Boy, baik Nadir maupun Budi saat ini diperiksa di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Kementerian Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Dijadwalkan hari ini akan dikembalikan ke keluarga, usai pemeriksaan selesai," katanya.