Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap otak peretas sistem jual-beli tiket online PT Global Networking dengan inisial SH alias Haikal
Berdasarkan rilis yang diterima, Selasa (4/4/2017), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Ikran mengatakan pada November 2016, pihaknya menerima laporan dari pihak PT Global Network selaku pemilik tiket.com bahwa telah terjadi peretasan hingga menyebabkan kerugian lebih dari Rp4 miliar.
Setelah itu, lanjutnya, petugas melakukan penelusuran selama beberapa bulan yang disertai dengan tindakan intelejen dan berhasil mengendus seseorang dengan inisial NKU alias Khairul yang diduga kuat sebagai pelaku peretasan.
Setelah membekuk Khairul, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa otak aksi peretasan tersebut adalah SH alias Haikal yang dibekuk pada akhir Februari 2017.
“Mereka meretas server PT Citilink Indonesia [www.citilink.co.id], akun milik PT Global Network [tiket.com] sejak tanggal 11-27 Oktober 2016 sehingga pihak tiket.com mengalami kerugian yang cukup fantastis yakni sebesar Rp4,1 miliar,” paparnya.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh para tersangka untuk bersenang-senang. Haikla diketahui membeli sebuah motor sport seharga ratusan juta rupiah dari hasil kejahatan mereka sementara Khairul memperoleh pembagian hingga Rp600 juta sementara sisanya digunakan oleh kedua pelaku untuk berfoya-foya.