Kabar24.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI akan memanggil pemerintah baik pusat maupun daerah seiring terjadinya kehilangan di Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru, Riau.
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan pemanggilan ini mendesak pasalnya berdasarkan informasi yang ia terima, kehilangan benda pusaka di Museum Sang Nila Utama di Riau tanpa ada kerusakan pintu ataupun kaca lemari penyimpanan.
"Bagaimana bisa dengan mudahnya kehilangan benda-benda yang mempunyai nilai bersejarah tersebut? Kejadian ini sangat memprihatinkan dan telah berulangkali terjadi pada museum-museum lainnya di Indonesia,” kata Riefky di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Dia mengatakan pihak yang akan dipanggil oleh komisi X segera diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Juga para pengelola di tingkat daerah.
“[Pengelola dan penanggung jawab] harus bertanggung jawab. Kami akan panggil," kata Riefky.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana mengatakan 8 dari 119 koleksi museum Sang Nila Utama Riau diketahui hilang setelah pemeriksaan yang dilakukan Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Museum. Benda yang hilang meliputi empat bilah Keris Melayu, Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC, serta Kendi Janggut.
"Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi, karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya bagi bangsa ini," kata Putu.
Sejumlah kehilangan yang terjadi di muesum dalam bebera waktu terakhir. Selain di Museum Sang Nila Utama, Riau (Maret 2017), Museum Sonobudoyo, Yogyakarta (2010) juga kehilangan 75 koleksi emas masterpiece, begitu juga kasus hilangnya 4 koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional, Jakarta (2013).