Kabar24.com, JAKARTA - Puluhan TKI mendatangi Konsulat Jenderal RI di Jeddah seiring program amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI yang melampaui izin tinggal.
Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi mengatakan, kedatangan TKI tersebut terkait pengurusan SPLP supaya bisa dipulangkan ke Indonesia tanpa harus membayar denda kepada Pemerintah Arab Saudi.
"Sejak kemarin pagi pukul 09.00 waktu setempat, layanan keimigrasian diberikan kepada TKI bermasalah tersebut," kata Agung, Kamis (30/3/2017).
Menurutnya, untuk melayani para TKI tersebut, KJRI Jeddah telah menyinergikan fungsi pelayanan Amnesti dengan pola One Stop Service dari sisi kekonsuleran dan keimigrasian.
Program amnesti diharapkan dapat memulangkan ratusan TKI bermasalah yang telah lama berada di Arab Saudi tanpa kejelasan dan bersembunyi, serta menghindari penangkapan oleh imigrasi Saudi Arabia.
"Keberadaan TKI bermasalah tersebut ada yang dalam penjara dan bersembunyi di di berbagai tempat di wilayah Arab Saudi," tukasnya.