Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Korupsi KTP Elektronik : Novel Baswedan Cs Bersaksi

Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri, dilakukan Senin (27/3/2017)
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri, digelar Senin (27/3/2017) dan penuntut umum akan menghadirkan tiga orang penyidik KPK yang disebut Miryam Haryani dalam sidang sebelumnya.

Pada sidang Kamis (23/3/2017), Miryam yang merupakan anggota DPR dari Partai Hanura, mengatakan bahwa pihaknya ditekan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa para penyidik KPK  akan menyampaikan keterangan di depan hakim agar dapat dinilai lebih lanjut terkait alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam.

“Kita lihat apakah saksi Miryam masih akan bertahan di keterangan sebelumnya atau tidak,” tuturnya Senin pagi.

Dikatakan, Miryam masih memiliki kesempatan untuk berkata benar atau jujur. Jika terbukti tidak berkata jujur, maka saksi tersebut terancam pidana karena memberi keterangan yang tidak benar dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu penyidik yang akan dimintai keterangan dalam persidangan kali ini adalah Novel Baswedan. Dia mengatakan bahwa para penyidik bekerja secara proporsional sehingga meyakini tidak ada tekanan yang diberikan kepada para saksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper