Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak : Setiap Temuan BPK Selalu Dilaporkan

Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mengklaim setiap perkembangan temuan Badan Pemeriksa Keuangan selalu dilaporkan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Kabar24.com, JAKARTA – Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mengklaim setiap perkembangan temuan Badan Pemeriksa Keuangan selalu dilaporkan.

Kendati demikian Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyululuhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak memaparkan belum tahu sejauh mana tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Setiap perkembangan pasti dilaporkan ke BPK,” ucap Hestu dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Jumat (24/3).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 yang diterbitkan pada Mei 2016 lalu, BPK mencatat Ditjen Pajak belum menagih sanksi Administrasi Perpajakan berupa bunga dan denda senilai Rp8,4 triliun.

Terkait hal itu, Hestu tidak memberikan jawaban yang lebih detail lagi, kendati demikian dia memastikan setiap perkembangan terkait temuan BPK tersebut pasti ditindaklanjuti.

“Saya belum tahu sejauh mana pekembangannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper