Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia berupaya meningkatkan perlindungan WNI yang berada di luar negeri, termasuk di Malaysia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Rabu (15/3/2017) mengunjungi Malaysia dalam upaya meningkatkan perlindungan Warga Negara Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya di wilayah Penang dan Johor Bahru.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam acara press briefing di kantor Kemlu pada Rabu mengatakan bahwa Menlu Retno Marsudi berada di Malaysia dari 15-17 Maret 2017.
"Tujuan utama kunjungan ke kedua tempat ini adalah untuk penguatan perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia," tutur Arrmanatha.
Dalam kunjungan tersebut, Menlu Retno dijadwalkan bertemu dengan pimpinan daerah di Penang dan Johor Bahru, selain melakukan kunjungan ke sejumlah sentra TKI yang ada di dua daerah tersebut.
Berdasarkan akun Twitter resmi Kemlu, Menlu Retno hari ini bertemu dan melakukan dialog dengan para TKI di ladang Pelam KLK, Kedah, Malaysia serta bertemu dengan manajemen perusahaan untuk menitipkan pesan perlindungan bagi para TKI.
Menlu Retno juga akan meresmikan berbagai inovasi baru yang akan diterapkan oleh kedua KJRI di Penang dan Johor Bahru guna meningkatkan pelayanan perlindungan WNI seperti sistem tracking untuk pengajuan paspor WNI dan juga cashless service system bagi pelayanan konsuler di KJRI.
Saat ini tercatat sebanyak 1,4 juta WNI resmi berada di Malaysia.
Sedangkan di Penang, terdapat kurang lebih 80.000 WNI yang sebagian besar bekerja di ladang kelapa sawit maupun industri manufaktur, ujar Arrmanatha.
Sementara di Johor Bahru, tercatat kurang lebih 347.000 WNI berada di sana.
Hal yang unik di Johor Bahru, setiap tahunnya, perwakilan RI memfasilitasi sekitar 7.000 WNI untuk kembali ke Indonesia, kata Arrmanatha.
"Kita bisa catat bahwa di Malaysia banyak WNI yang menghadapi permasalahan hukum. Rata-rata yang ditangani di kedua KJRI terkait dengan masalah ketenagakerjaan," ucap Arrmanatha.
Selain itu, ikut ditangani juga para WNI yang terlibat masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, dan tindak kriminal lainnya termasuk mereka yang terlibat kasus perdagangan manusia.
"Juga yang ditangani kedua KJRI ini adalah membantu memfasilitasi WNI yang meninggal dan juga yang sakit untuk kembali ke Indonesia," tambah Arrmanatha.
Pemerintah menerapkan tiga strategi di dalam konteks perlindungan WNI yaitu pencegahan, deteksi dini dan immediate response atau respons langsung.
"Ketiga strategi inilah yang akan dibawa dan akan terus didorong oleh ibu menteri pada saat kunjungannya ke kedua tempat tersebut," kata Arrmanatha.