Kabar24.com, TANGERANG - Setelah bentrok pada Rabu (8/3/2017), pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota di Kota Tangerang, Banten akhirnya sepakat berdamai.
Perdamaian tercapai setelah dilaksanakan mediasi oleh Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang hingga Kamis (9/3/2017) dini hari.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani perwakilan sopir angkot dan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dan GoGRabber di wilayah Kota Tangerang.
Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
Poin kedua, masing-masing pihak menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri, dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Surat pernyataan bersama ditandatangani Eddi Faisal selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, Selain itu, surat itu pun ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Harry Kurniawan membenarkan, kedua pihak sepakat untuk melakukan mediasi dan menjaga keamanan di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap kesalahpahaman tersebut tak terjadi lagi di kemudian hari.
Pada Rabu, sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang, Banten, saling lempar batu di Jalan M Toha Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk. Bentrok terjadi imbas aksi mogok angkutan umum menolak keberadaan transportasi online. Akibatnya, jalan tersebut tertutup dan tak bisa dilalui pengendara.
Satu unit angkutan umum terlihat hancur terkena lemparan batu.
Bentrokan juga terjadi di lokasi lain. Setelah pagi hari sopir Angkot melakukan sweeping pengemudi ojek online, pengemudi ojek online balas melakukan razia. Di Jalan M Toha, kantor PLN Jalan Daan Mogot, sejumlah Angkot hancur kaca bagian depan dan belakangnya.