Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Incumbent Optimis Rebut Kursi Pimpinan DPD

Para petahana pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memastikan akan bertarung dalam pemilihan ketua akhir Maret 2017
Gedung DPR di Senayan, Jakarta./.Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta./.Antara
Kabar24.com, JAKARTA- Para petahana pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memastikan akan bertarung dalam pemilihan ketua akhir Maret 2017.

Ketua DPD Mohammad Saleh mengatakan tidak ada syarat khusus bagi anggota untuk maju dalam pemilihan ketua. Dia mengatakan bahkan bagi anggota DPD yang sudah memiliki kartu anggota partai politik tetap dapat memajukan diri dalam kontestasi.

"Tidak ada syarat yang spesifik, semua anggota DPD berhak untuk mencalonkan diri jadi pimpinan DPD, bahkan anggota DPD yang menjadi pengurus partai politik pun dibolehkan untuk menjadi pimpinan DPD," kata Saleh di Jakarta, Senen (6/3/2017).

Dia mengatakan sebagai petahana, dirinya akan mengikuti kontestasi pimpinan DPD ini. Meski tidak mudah, ia meyakini dapat kembali memperoleh dukungan dari anggota DPD. Pada akhir Maret 2017, DPD akan kembali memilih pimpinan DPD, yang terdiri atas ketua dan dua wakil ketua DPD.

Pemilihan ketua DPD ini seiring berlakunya aturan baru masa jabatan pimpinan DPD di tata tertib DPD. Aturan menyebutkan, masa jabatan pimpinan 2 tahun 6 bulan terhitung sejak periode Oktober 2014 hingga Maret 2017 dan periode April 2017 hingga September 2019.

Instiawati Ayus, Anggota DPD asal Riau menuturkan DPD butuh penguatan. Ia mengatakan sepanjang keberadaan DPD, lembaga ini sudah tidak lagi anti dengan partai politik. Hanya pada periode pertama DPD steril dari partai politik. Pada sistem pemilu 2009 dan 2014 banyak politisi yang menyebrang menjadi anggota DPD.

“[Ketika kami] berangkat dari daerah [ekspektasinya] untuk keseimbangan parlemen. Sampai di sini [di DPD] tidak dihalalkan oleh undang-undang. Di sini [perpindahan ke partai] mejadi terobosan untuk mengambil kekuatan di nasional sehingga dapat menjadi pengambil kebijakan,” katanya.

Ia mengatakan DPD telah empat kali melakukan judicial review untuk penguatan peran lembaga, akan tetapi hasil yang didapatkan tetap tidak maksimal. Untuk itu dia mengharapkan hasil Pemilu 2019, DPD lebih berperan kuat dalam tata negara.

“Pemilu 2019 ini jalan mencari amanah, ini revolusi membentuk partai daerah. Ini [dapat menjadi] momen mendapatkan kekuatan [bagi DPD mendatang] minimal berfungsi [sebagai lembaga tinggi negara],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper