Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tak akan mengalokasikan APBD untuk penanggulangan banjir sepanjang tahun ini, sebab pemerintah akan mengutamakan pembayaran utang.
Besaran anggaran daerah yang menyusut membuat pemerintah harus ekstra cermat dalam mengalokasikan dana. Pada 2016 saja, pemerintah hanya mampu membayar 50% dari total pembayaran proyek tertunda sekitar Rp100 miliar.
"Tahun ini tidak ada penanggulangan banjir, karena kami harus membebaskan tanah dulu, dan itu butuh dana besar. Kalau kondisi keuangan kelihatan membaik, akan kami usulkan pada Musrenbang," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Tara Alorante, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya, ada 50 titik banjir di kota minyak, diantaranya merupakan titik banjir baru. Adapun lokasi titik banjir itu berada di Balikpapan Timur, Utara, dan Selatan.
Yang dimaksud dengan titik banjir dalam sudut pandang PU adalah genangan air setinggi 30 cm yang tak surut selama tiga jam lebih, sedangkan dengan ketinggian air serupa yang surut di bawan dua jam tidak dikategorikan sebagai banjir.
Selama ini pemerintah kota pun telah mengupayakan penanggulangan banjir secara bertahap. Hanya saja, selalu ada kendala yang meperlambat, diantaranya adalah proses pembebasan lahan.
"13 bendungan pengendali yang direncanakan akan dibangun baru tiga yang sudah terbangun. Sisanya belum bisa direalisasikan pembangunannya," tutup Tara.