Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Otonom Bisa Jadi Solusi Kesemrawutan Lapas

Pengamat Hukum Pidana Akhiar Salmi menyatakan sependapat kalau pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan oleh sebuah Badan Otonom yang terpisah dari Kemenkumham.
Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar/Antara
Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Hukum Pidana Akhiar Salmi menyatakan sependapat kalau pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan oleh sebuah Badan Otonom yang terpisah dari Kemenkumham.

Menurutnya, tidak mudah untuk mengubah pengelolaan Lapas dari sistem yang ada sekarang menjadi semacam otonom yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Akan tetapi, dia menyebutkan perubahan itu akan memberi harapan untuk solusi banyaknya persoalan klasik yang dihadapi seperti lemahnya pengawasan dari tingkat paling atas hingga ke tingkat kepala Lapas.

“Saya kira tidak ada masalah dengan Badan Otonom asalkan tetap konsisten dengan tujuan peradilan pidana yang utamanya untuk keadilan masyarakat,” ujarnya dalam diskusi bertema “Narapidana Bisa Pelesiran, Kok Bisa?” di Gedung DPR, Kamis (9/2/2017). Selain pengamat hukum dari Universitas Indonesia tersebut, turut jadi nara sumber Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Akhiar menilai kalau Lapas berada di bawah badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden amak alur birokrasi yang selama ini rumit bisa menjadi lebih efektif. Hanya saja dia kembali menegaskan hal itu tidak mudah dilakukan mengingat selama ini berbagai persoalan termasuk rendahnya tingkat kesejahteraan dan jumlah sumber daya manusia yang terlibat masih kurang.

Menurut Nasir Jamil, melihat berbagai kondisi Lapas yang ada saat ini, sudah saatnya birokrasi di Lapas dipangkas sehingga berbagai persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.

“Dengan Badan Otonom ini kita bisa menanggulangi persoalan di Lapas secara komprehensif,” ujarnya. Menurutnya, bahkan Badan otnomi juga sebaiknya diberlakukan pada lembaga keimigrasian sehingga institusi itu terlepas dari Kemenkumham.

Lebih jauh Nasir mengatakan Badan Otonom akan bisa mengurangi sejumlah kelemahan di Lapas selama ini. Dia mencontohkan bagaimana terjadinya kerjasama saling menguntungkan antara narapidana dengan petugas Lapas.

Menurutnya, praktik kong kalingkong itu bukan persoalan baru karena kedekatan hubungan yang didasari perasaan tersebut akhirnya membuat petugas Lapas terjebak pada praktik korupsi.

“Kalau mereka minta keluar, biasanya mereka akan memberi sesuatu kepada petugas Lapas. Hal ini sulit dihindari karena telah terbentuk hubungan yang melibatkan perasaan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa harus diakui pengelolaan Lapas di Indonesia masih jauh dari profesional.  "Makanya harus dipisah dari Kemenkumham. Tidak bisa dikelola oleh Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) karena terlalu besar. Rumit itu (pengelolaan Lapas)," ujarnya.

Sebelumnya mantan Ditjen PAS, Handoyo Sudrajat menilai bahwa pembentukan Badan Otonom untuk mengelola Lapas bakal mampu memotong banyak jenjang birokrasi yang ada selama ini. "Anggaran, misalnya. Tak perlu lagi melalui kementerian, kan?" ujarnya.

"Selama ini, ada jarak antara Kemenkumham sebagai regulator dan Ditjen PAS sebagai pelaksananya. Kalau dipisah, bisa lebih dekat Ditjen PAS nanti dengan unit-unitnya," lanjut Handoyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper