Kabar24.com, JAKARTA--Calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar diharapkan merupakan orang yang sudah tidak mementingkan urusan harta duniawi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku tidak mempermasalakan asal usul calon baik dari kalangan politisi atau tidak, tetapi harus negarawan. Bisa dari politisi, akademisi, pengusaha, atau bahkan LSM.
"Pesan saya urusan untuk diri [calon] sendiri sudah selesai, tidak memikirkan gaji atau pencapaian yang lain," kata Arief saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2017).
Dia menambahkan pemilihan hakim konstitusi juga tidak boleh dibatasi karena dianggap membatasi hak konstitusional warga. Pencarian calon hakim konstitusi muncul setelah adanya kemungkinan pemberhentian Patrialis Akbar yang telah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kebutuhan hakim konstitusi mendesak karena pada awal Maret 2017, MK memiliki beberapa agenda sidang terkait perkara pemilihan kepala daerah (pilkada). Minus Patrialis, formasi hakim tinggal delapan orang dan berisiko terbebani sejumlah perkara tersebut.