Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Mulai Proses Dugaan Kasus Investasi Bodong Pandawa

Pihak kepolisian mulai bergerak mengusut dugaan kasus investasi bodong Pandawa Grup.

Kabar24.com, JAKARTA--Pihak kepolisian mulai bergerak mengusut dugaan kasus investasi bodong Pandawa Grup.

Ketua Forum Korban Pandawa Grup Henry Agus Sutrisno menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan bagi para korban untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Sore mungkin pemeriksaannya, untuk sementara baru satu yang diperiksa. Nanti pengacaranya juga ikut mendampinginya," kata Henry, Senin (6/2/2017).

Sebelumnya diketahui puluhan korban investasi Pandawa Grup mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2017) kemarin untuk membuat laporan terkait penipuan berkedok investasi. Kerugian tiap korban bervariasi hingga ratusan juta.

Merekapun melaporkan bos Pandawa Grup bernama Nuryanto serta beberapa orang lain yang diduga memiliki jabatan di perusahaan tersebut.

Merekapun disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper