Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kasus kecelakaan di jalur Bus Transjakarta pada tahun 2016 meningkat menjadi 96 kasus dari sebelumnya 23 kasus pada 2015.
Menurut Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, peningkatan jumlah kecelakaan dan korban jiwa di koridor Tranjsjakarta tak terlepas dari kurangnya disiplin pengguna jalan.
"Hasil analisis dan evaluasi terhadap kejadian laka lantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di koridor jalur busway terjadi tren peningkatan baik dari Jumlah kejadian maupun fatalitasnya," katanya, Rabu (25/1/2016)
Seperti dibeberkan oleh Budiyanto, seiring dengan peningkatan frekuensi kecelakaan tersebut, jumlah korban pun meningkat dari 35 orang pada 2015 menjadi 47 orang pada 2016.
Adapun berdasarkan jalur atau koridor busway yang menjadi lokasi kecelakaan paling sering adalah koridor III jurusan Kalideres-Harmoni. Pada 2015 terjadi 8 kecelakaan di jalur ini yang meningkat menjadi 10 kejadian sepanjang tahun lalu.
Secara terinci, jumlah korban kecelakaan di jalur Transjakarta pada tahun 2016 sebanyak 47 orang, dengan korban meninggal 7 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 35 orang.