Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Apresiasi Usulan Bantuan Dana Parpol 50%

Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusulkan penaikan bantuan dana partai politik hingga 50%
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo./.Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo./.Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusulkan penaikan bantuan dana partai politik‎ hingga 50%.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan tersebut bisa menghindari praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)‎. Selain itu, beberapa negara bahkan membiayai sepenuhnya dana parpol.

"Putusannya ada pada Menteri Keuangan, tergantung bagaimana kondisi ekonomi negara," kata Tjahjo dalam rilis, Kamis (19/1/2017).

Dia tidak bisa memastikan penaikan bantuan dana bagi parpol bisa diputuskan pada tahun ini. Indikatornya bergantung pada pertumbuhan perekonomian dan besaran penerimaan pajak bagi negara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan bantuan dana parpol dinaikkan menjadi 50% untuk menghilangkan praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper