Kabar24.com, JAKARTA--Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mengungkapkan sejumlah instansi yang telah masuk dalam peta sorotan kasus.
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan instansi kepolisian terkait dengan pemerasan dalam proses penegakan hukum, proyek operasi nasional agraria (Prona) di Badan Pertanahan Nasional, dan dwelling time di Bea dan Cukai.
Selain itu, pembuatan paspor, pemerasan masalah anggaran desa, hingga sertifikasi guru.
"Semuanya sudah sesuai dengan mapping kami," kata Dwi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya, peta yang telah dibuat belum mencakup seluruh instansi pemerintah. Pihaknya masih mengharapkan keterbukaan dari kementerian/lembaga untuk memetakan dirinya sendiri.
Kendati demikian, Dwi sudah mengantongi sejumlah instansi yang rawan terjadi tindak pungli, termasuk masalah promosi jabatan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.