Kabar24.com, JAKARTA--Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melaporkan sudah terdapat 81 kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang diproses.
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan dari jumah tersebut sudah ada yang masih dalam tahap penyidikan maupun di tingkat kejaksaan.
"Berdasarkan laporan dari UPP [Unit Pemberantasan Pungli] atau Satgas Saber Pungli dari berbagai kementerian/lembaga dan daerah, data OTT sebanyak 81 kasus," kata Dwi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/1/2017).
Dia menambahkan UPP di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota maupun saber pungli di kementerian/lembaga yang sudah terbentuk mencapai 290 unit.
Diharapkan pemberantasan pungli yang tegas, terpadu, efisien, efektif, dan mempunyai efek jera sesuai arahan Presiden bisa terlaksana.
Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan kampanye.
Upaya pemberikan pemahaman kepada masyarakat juga dilakukan melalui media audiovisual.televisi atau di videotron.