Kabar24.com, JAKARTA - Bank Mandiri akan menghormati proses penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah itu ke PT Central Steel Indonesia (CSI).
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, mereka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan.
"Sebagai institusi yang selalu berkomitmen untuk menjaga tatanan industri perbankan, kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Rohan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2017).
Bank yang berkode emiten BMRI tersebut juga berharap, penuntasan perkara tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Kami mendukung Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan prosesnya dengan baik," imbaunya.
Adapun sebelumnya, penyidik gedung bundar menyatakan, proses penyidikan terkait perkara tersebut masih berlangsung.
Mereka sedang mempelajari kasusnya dan mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp350 miliar tersebut.
Untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mereka telah memeriksa puluhan saksi dari kedua belah pihak, kendati sampai kini belum menetapkan tersangkanya.