Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Tekan Keberadaan Orang Asing Ilegal

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat menyiapkan pasukan pengawasan orang asing sebagai upaya menekan pelanggaran keimigrasian.
Sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan saat Operasi Pengawasan Orang Asing diperlihatkan kepada awak media di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1)/ANTARA
Sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan saat Operasi Pengawasan Orang Asing diperlihatkan kepada awak media di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1)/ANTARA

Kabar24.com, DEPOK- Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat menyiapkan pasukan pengawasan orang asing sebagai upaya menekan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati menuturkan pihakya mengerahkan seluruh tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di setiap daerah guna menelusuri keberadaan orang asing ilegal.

"Saat ini kan sedang ramai isu ada warga asing yang menyerbu Indonesia, nah kami di Jabar sudah kordinasikan kepada seluruh kantor imigrasi yang ada," ujarnya di sela-sela serah terima Kakanim Depok, Rabu (10/1).

Dia menuturkan personel Tim Pora di Jawa Barat tercatat paling banyak karena dibentuk hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian kantor imigrasi dan seluruh stakeholder bisa membantu pengawasan orang asing.

Susy mengatakan saat ini tim dari masing-masing kantor imigrasi kerap menindak tegas keberadaan orang asing sesuai undang-undang keimigrasian.

"Tren saat ini orang asing masuk ke pelosok-pelosok. Belum lama ini ada penangkapan di Bogor, Bekasi, Depok dan wilayah lainnya itu karena bantuan tim," paparnya.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Dudi Iskandar menuturkan pihaknya akan menyiapkan program e-Sidik sebagai aplikasi pembantu penyidikan orang asing di seluruh Indonesia.

Mantan Kepala Imigrasi Depok yang baru serah terima jabatan itu menuturkan pihaknya telah membangun beberapa inovasi dalam mencegah keberadaan orang asing ilegal.

"Di Depok sudah ada sistem pemetaan orang asing melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui ponsel android sehingga warga bisa melaporkan orang asing yang mencurigakan," paparnya.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan dua tahun terakhir keberadaan orang asing ilegal dan membahayakan di Depok mampu ditekan dengan adanya tim pengawasan orang asing yang bekerja sama dengan warga.

Dia memberi contoh pada 2016 lalu sejumlah warga asing berhasil digerebek di sebuah apartemen di kawasan Depok dan sebagiannya terbukti melanggar keimigrasian.

"Kami ingin terus menekan keberadaan orang asing ini bersama-sama dengan kantor imigrasi dan lainnya agar orang asing yang ada di Depok ini bisa bermanfaat," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper