Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Undercover : Polisi Buru Penyokong Dana

Penyidik Bareskrim masih mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka Bambang Tri Mulyono dalam menulis dan memasarkan buku "Jokowi Undercover".
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2017)./Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2017)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim masih mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka Bambang Tri Mulyono dalam menulis dan memasarkan buku "Jokowi Undercover".

"Yang jelas penyelidikan tidak hanya terhenti pada Bambang Tri saja. Penyidik akan selidiki lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Selain itu, penyidik masih berupaya mencari penyokong dana dalam pembuatan buku kontroversial tersebut.

"Penyokong dananya siapa, masih dicari. Penyidik masih cari keterkaitan pihak lain melalui alat bukti yang kuat," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat yang telah membeli atau memiliki buku "Jokowi Undercover" agar menyerahkan buku tersebut kepada polisi guna kepentingan penyidikan.

"Yang punya bukunya mohon diserahkan ke polisi, jangan memperbanyak dan mendistribusikan karena bisa dikenai pidana karena berarti menyebarluaskan berita bohong," tegas Tito.

Bambang menjual buku "Jokowi Undercover" secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran. Buku tersebut diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian menduga tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka.

Sementara, analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

"Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut. Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

Bambang pun selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebar ujaran kebencian. Ia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper