Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu

Kementerian Agama membangun pusat layanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan menghindari pungutan liar.
Menag Lukman Hakim Saifuddin/Antara-Saptono
Menag Lukman Hakim Saifuddin/Antara-Saptono

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Agama membangun pusat layanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan menghindari pungutan liar.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan PTSP yang dibangun Kementerian Agama merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. PTSP juga dibangun, untuk memastikan Kementerian Agama menjadi lembaga yang bersih .

“Tahun ini kami mulai dengan membangun PTSP, sehingga dapat mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat,” katanya, Selasa (3/1).

Lukman menuturkan pihaknya memang terus berupaya menangkap aspirasi masyarakat, dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada. PTSP sendiri merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian Agama memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi di PTSP dapat menjamin proses perizinan, beasiswa, dan bantuan sosial dilakukan dengan lebih mudah, pasti, serta bebas pungutan liar.

“Kami mencanangkan berbagai program baru sebagai respon atas situasi, dan dinamika terkini terkait kehidupan masyarakat beragama dalam masyarakat era digital,” ujarnya.

Saat ini, pembangunan PTSP Kementerian Agama sudah masuk tahap penyiapan sarana dan prasarana, serta perangkat lunak pelayanan. Targetnya, akhir bulan ini PTSP Kementerian Agama sudah dapat beroperasi, dan memberikan layanan untuk pengurusan izin pendirian program studi pendidikan tinggi keagamaan Islam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper