Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD Kaltim Disepakati Rp8,098 triliun

Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rancangan APBD Kaltim Tahun 2017 senilai Rp8,098 triliun.
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id

Kabar24.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2017 senilai Rp8,098 triliun.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan KUA dan PPAS Rancangan APBD 2017 yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017.

"Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 tidak terlepas dari kondisi perekonomian Kaltim yang telah terjadi perlambatan. Sehingga, pemerintah dalam memperhitungkan pendapatan daerah pada 2017 menggunakan prinsip kehati-hatian," kata Awang.

Pemprov Kaltim sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD 2017 ini dilalui secara dinamis.

Namun, pihaknya meyakini dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim.

"Kami percaya bahwa kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik merupakan modal dasar kita untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim," ucap Awang.

Dia mengimbau kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tetap bekerja dan berkreasi.

“Kepada semua SKPD jangan lemah semangat untuk terus membangun, banyak hal yang bisa dilakukan tanpa APBD. Sejumlah SKPD telah berhasil mendapatkan dukungan dana APBN dan bantuan luar negeri. Teruskan upaya seperti ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, KUA PPAS rancangan APBD 2017 senilai Rp8,098 triliun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3,987 triliun, dana perimbangan senilai Rp4,083 triliun dan pendapatan lain yang sah senilai Rp19,4 miliar.

Anggaran belanja dialokasikan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai termasuk pegawai dari kabupaten atau kota, hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten atau kota, bantuan keuangan kepada kabupaten atau kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.

Untuk belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan pada RPJMD Kaltim Tahun 2013–2018.

Sementara sisi pembiayaan, tidak dialokasikan dalam KUA dan PPAS rancangan APBD 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper