Kabar24.com, JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendesak pemerintah untuk bertindak dengan tegas terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPR yang salah satu keputusannya meratifikasi perjanjian Indonesia dan Singapura terkait penetapan garis batas wilayah laut kedua negara, Kamis (15/12/2016).
Yandri khawatir dengan adanya kebijakan bebas visa maka peluang itu bisa disalahgunakan oleh para Warga Negara Asing (WNA) yang ingin ke Indonesia. Potensi pelanggaran oleh WNA itu termasuk dari kalangan tenaga kerja asing yang akhir-akhir ini sering tertangkap pejabat keimigrasian
"Kita harus serius. Harus cari jalan keluar terbaik. Sehingga negara ini tenang, damai aman dan tdk direcoki (WNA)," ujar Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Dia juga meminta DPR segera menyikapi secara serius soal ancaman TKA yang saat ini banyak memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. Bahkan, para TKA bisa mendapatkan paspor dan kartu identitas atas nama penduduk Indonesia dengan mudah.
"Terutama TKA yang meresahkan. Misal ada orang asing yang buat paspor atas nama da nasal Indonesia. Ini harus diseriusi dan tidak boleh dianggap remeh karena akan mengganggu integrasi negara selain membuat resah,” ujarnya. Dia mengharapkan dalam masa reses kalagna DPR bisa mencari info sedetail mugkin sehingga diambil sikap tegas atas pelanggaran hukum tersebut.
Sebelumnya, muncul sejumlah kasus yang ditimbulkan oleh TKA khususnya asal China. Salah satunya adalah penemuan bibit sayuran yang diimpor oleh TKA China yang mengandung bakteri berbahaya. Belum lagi kasus para TKA yang telah melakukan cocok tanam di kawasan Bogor, Jawa Barat akhir-akhir ini.