Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mrnggeledah kediaman tersangka kasus makar Sri Bintang guna mencari alat bukti yang berhubungan dengan kasus yang menjeratnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono penggeledahan dilakukan di kediaman Sri Bintang yang berlokasi di Cibubur.
"Iya lakukan penggeledahan ... di Rumah pada saat waktu ditangkap," jelas Argo, Rabu (14/12/2016).
Namun Argo belum bisa menjelaskan terkait barang bukti yang disita dalam penggeledaham tersebut. Menurutnya, kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung.
Argo menjelaskan, pada dasarnya kepolisian sudah memiliki sejumlah bukti terkait kasus ini. Hanya saja, lebih banyak bukti akan semakin mempermudah pembuktian di pengadilan.
"Semakin banyak [bukti] semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan. [saat ini bukti ] sudah banyak. Nanti akan disajikan di pengadilan. Lebih banyak semakin bagus," katanya.
Sri Bintang adalah satu dari 11 tokoh yang diciduk polisi jelang aksi damai Jumat (2/12/2016).
Para tokoh tersebut diamankan dengan tuduhan berbeda seperti dugaan makar, dugaan penghinaan terhadap penguasa, dan dugaan pelanggaran undang-undang ITE.
Sri Bintang dikenai Pasal 107 Jo Pasal 110 Jo Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.