Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Ancaman Hukuman Bagi Dora, Sang Pencakar Polisi

Wanita berinisial DN alias Dora yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap personel polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna berpotensi menghadapi hukuman pidana hingga kurang lebih dua tahun.
Aiptu Pol. Sutisna menerima penghargaan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan atas dedikasinya menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas warga./Bisnis-Juli Etha R.M
Aiptu Pol. Sutisna menerima penghargaan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan atas dedikasinya menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas warga./Bisnis-Juli Etha R.M

Kabar24.com, JAKARTA - Wanita berinisial DN alias Dora yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap personel polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna berpotensi menghadapi hukuman pidana hingga kurang lebih dua tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan wanita tersebut dalam laporan polisi yang dibuat oleh korbannya Aiptu Sutisna dikenai pasal 212 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum, pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan.

"[Ancaman] pasal 212 [hukumannya] 1 tahun 4 bulan, kemudian untuk penganiayaannya 2 tahun lebih," jelas Argo, Rabu (14/12/2016).

Namun, menurut Argo, hingga saat ini DN belum menyandang status sebagai tersangka. Sejauh ini, pihak kepolisian Polres Jakarta Timur telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sutisna sebagai pelapor. Selain itu, pihaknya juga mengirimkan video kepada laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan barang bukti.

Hingga kini, polisi juga masih mencari pihak yang telah merekam dan menyebarkan video yang menampilkan adegan pemukulan oleh DN terhadap Aiptu Sutisna.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/12/2016) sebuah cuplikan video berdurasi 51 detik beredar di media sosial dan jejaring pesan instan.

Di dalam video, tampak seorang wanita sedang berusaha merebut buku yang dipegang oleh polisi. Wanita tersebut juga terlihat menarik kerah baju bagian belakang sang polisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper