Kabar24.com,JAKARTA - Dalam pemeriksaan kasus makar yang dilaksanakan hari ini, Selasa (13/12/2016) di Polda Metro Jaya Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, bahwa pihak buruh tidak terlibat dalam kasus dugaan makar pada 2 Desember lalu.
Iqbal menyebut, dirinya disodori sebanyak 31 pertanyaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 5 jam.
"Jawaban kami tegas menyatakan bahwa buruh tidak terlibat, tidak ikut serta, dan tidak pernah berfikir untuk masuk dalam dugaan pasal makar. Aksi buruh tanggal 2 Desember adalah murni aksi buruh," sebutnya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/12/2016).
Dia menambahkan, pihaknya berpendapat bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa dugaan tindakan makar sebenarnya tidak pernah terjadi.
"Buruh juga berpendapat sampai sekarang bahwa tidak ada makar termasuk yang dituduhkan [kepada] para tersangka walaupun kepolisian tetap mempunyai bukti-bukti," katanya.