Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Makar: Polisi Periksa Presiden KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi

Sekitar pukul 09.50 WIB Presiden KSPI Said Iqbal mendatangi gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan Iqbal yang ditemani oleh sejumlah orang dari KSPI berkenaan dengan pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan kasus makar oleh sejumlah tokoh yang diamankan pada dini hari, 2 Desember lalu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) saat bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (tengah) menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) bersama ribuan buruh di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2014)./Antara
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) saat bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (tengah) menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) bersama ribuan buruh di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2014)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan rencana makar sejumlah tokoh, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Sekitar pukul 09.50 WIB Presiden KSPI Said Iqbal mendatangi gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan Iqbal yang ditemani oleh sejumlah orang dari KSPI berkenaan dengan pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan kasus makar oleh sejumlah tokoh yang diamankan pada dini hari, 2 Desember lalu.

Iqbal menyebutkan dalam surat pemanggilan yang dilayangkan oleh polisi, dirinya tidak tahu untuk siapa dia akan bersaksi. Namun, pemanggilannya adalah terkait kasus makar.

"Pada hari ini saya dipanggil sebagai saksi tapi di situ tidak disebutkan tersangkanya siapa, tapi berkaitan dengan pasal 107, 110 jo 87 yang terkait dengan makar. Tapi tersangkanya siapa tidak disebutkan dalam panggilan itu," katanya, Selasa (13/12/2016).

Adapun pemanggilan dirinya, kata Iqbal, seharusnya dijadwalkan pada Kamis (15/12/2016) tetapi dirinya berinisiatif untuk datang lebih cepat karena pada tanggal tersebut dia akan berada di Nepal untuk menghadiri pertemuan dengan ILO (International Labour Organization).

Dalam pemanggilannya sebagai saksi, Iqbal mengaku tidak mengerti terkait pokok perkara yang akan ditanyakan kepadanya. Dia juga menyebutkan pengenaan status sebagai tersangka atas beberapa tokoh yang diamankan pada 2 Desember lalu tidak benar karena beberapa alasan.

"Terhadap pokok perkara yang akan ditanyakan sebagai saksi terus terang saya enggak mengerti ya dan bagi kami buruh termasuk KSPI, kami berpendapat siapa pun kawan-kawan yang sudah ditersangkakan sebagai tersangka makar itu tidak benar karena dalam negara yang demokrasi pasal itu pasal zaman Hindia-Belanda. Bagaimana mungkin orang mau makar, enggak punya senjata enggak punya logistik, enggak punya massa, enggak punya peralatan yang cukuplah untuk melakukan sebuah makar," katanya.

Dalam pemberian keterangan sebagai saksi, Iqbal mengaku akan didampingi sekitar 20 orang pengacara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper