Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Diminta Berantas Pengoplosan LPG 3 Kg

Kepolisian diminta segera memberantas tuntas sindikat pengoplos gas LPG 3 kg (bersubsidi).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian diminta segera memberantas tuntas sindikat pengoplos gas LPG 3 kg atau gas bersubsidi.

“Memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas LPG yang lebih besar, misalnya 12 kg, merupakan tindakan melanggar hukum. Polisi harus menindak tegas dan memberantas tuntas sindikat tersebut, agar ada efek jera,” kata Kurtubi, anggota Komisi VII DPR.

Dia menjelaskan, tugas itu tidak ringan, karena jumlah personil kepolisian sangat terbatas. Tidak mungkin polisi menjaga terus di setiap agen atau penyalur LPG.

Namun, pemberantasan harus terus dilakukan, terlebih karena pengoplosan ini menyangkut hak-hak subsidi energi masyarakat tidak mampu.

“Ini memang dilema. Karena di satu sisi, subsidi energi merupakan wujud kehadiran negara di tengah keluarga tidak mampu, namun di sisi lain subsidi tersebut justru membuat disparitas harga antara LPG 3 kg dan 12 kg menjadi sangat besar. Hal inilah yang merangsang orang untuk melakukan pengoplosan,” katanya.

Untuk itu, menurut Kurtubi, harus ada upaya strategis yang dilakukan guna mengurangi potensi pengoplosan tadi. Salah satunya, adalah dengan menaikkan harga LPG 3 kg.

Hanya saja, lanjut Kurtubi, kenaikan tidak bisa begitu saja dilakukan, namun secara bertahap. “Perbedaan harga tetap ada, sebagai representasi kehadiran negara untuk membantu keluarga kurang mampu. Namun perbedaan tersebut harus pada level tidak menarik bagi orang untuk melakukan pengoplosan. Mengenai level harga tersebut, ini yang perlu dilakukan semacam kajian,” lanjutnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro sepakat, bahwa aparat kepolisian memang harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya pengoplosan LPG. Tindakan semacam ini harus dilakukan, sambil menunggu solusi untuk mengurangi potensi pengoplosan itu sendiri.

Solusi pertama yang bisa dilakukan, lanjut Komaidi, adalah melalui sistem subsidi tertutup. Dalam hal ini, subsidi langsung diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Mekanismenya, antara lain bisa melalui sistem online atau banking. Di sana, lanjut Komaidi, akan merekam yang memang berhak.

“Solusi kedua, adalah dengan menyamakan LPG 3 kg ke harga keekonomian. Solusi ini sebenarnya paling simple. Hanya saja, perdebatannya tentu pada aspek daya beli dan peran negara untuk mengintervensi hak-hak masyarakat,” kata Komaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper