Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut penangkapan Hatta Taliwang yang dilakukan pada Kamis (8/12/2016) dini harisekitar pukul 01.30 WIB adalah terkait kasus unggahan status di media sosial yang berpotensi menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, dan ras (SARA).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hatta diamankan di rumahnya di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakrta Pusat. Saat diamankan, Hatta tidak melakukan perlawanan.
"Yang bersangkutan itu telah memposting di media sosial Facebook. Yang bersangkutan punya akun Facebook yang isinya dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA. Ini yang pertama," katanya menjelaskan, Kamis (8/12/2016).
Lebih lanjut Argo, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku yang ditulis oleh Hatta, dan notes. Selain terkait postingan di media sosial yang berpotensi menimbulkan permusuhan, ada puka dugaan bahwa Hatta ikut serta dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh lain yang diduga merencanakan perbuatan makar.
Untuk itu, polisi juga akan menyelidiki kemungkinan tersebut.
"Sedang kita dalami dulu ya," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya menyebutkan pihaknya sedang mencari keberadaan Hatta atas dugaan keterlibatan dalam kasus makar.
"Betul [ikut dalam pertemuan]," kata Iriawan, Selasa (6/12/2016).
Kala itu, dia menjelaskan, kendati Hatta diketahui ikut dalam rapat bersama sejumlah tokoh lainnya, pihaknya belum bisa mengamankannya karena tidak mengetahui di mana keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Kalau Anda tahu kasih tahu saya," katanya.