Kabar24.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono mendesak kepolisian untuk menghapuskan tuduhan makar terhadap pihak-pihak yang kritis menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Ia menginginkan kejadian penangkapan 11 aktivis adalah yang terakhir atas tuduhan mereka melakukan makar.
“Jangan lagi gunakan isu makar untuk orang-orang yang kritis di negara ini,” kata Ferry di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Dia beralasan apabila kepolisian menilai sikap kritis terhadap pemerintah diartikan sebagai makar, itu adalah sikap yang keliru. Sebab, nantinya sudah tidak ada lagi perbedaan antara kritis dan makar.
Ferry menilai makar adalah penggunaan kekuasaan bersenjata untuk menggulingkan pemerintahan. Untuk 11 orang yang ditangkap polisi menjelang aksi superdamai Jumat (2/12) hanyalah orang yang kritis menyuarakan aspirasi kepada pemerintah. Dia menilai tidak mungkin kesebelas orang itu melakukan makar.
Menurut Ferry, kasus penangkapan adalah buntut dari ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Polisi dinilai kebingungan dan terkesan melindungi Ahok.
Ferry justru khawatir, ketidaktegasan kepolisian untuk menahan Ahok berbuntut pada aksi lain yang tidak sedamai aksi bela Islam jilid lll kemarin. Ia mendesak agar polisi segera menahan Ahok. “Kalau Ahok ditahan, pasti aman,” ujar dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya sudah membebaskan 8 dari 11 orang yang ditangkap atas dugaan makar. Namun 3 orang lainnya dipastikan ditahan. Mereka berinisial J, RK, dan SBP.
Martinus berasalan penyidik telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menahan tida orang itu. Dia menyebutkan sudah ada upaya perencanaan makar yang dilakukan. Yaitu mendompleng aksi bela Islam jilid lll dengan agenda politik. Ia mengatakan ada upaya bergerak ke DPR dan memaksa parlemen menggelar sidang istimewa.