Kabar24.com, PEKANBARU - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli) Provinsi Riau siap menjalankan tugas bahkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pungutan liar.
Kapolda Riau yang masuk dalam jajaran satgas, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya diberikan wewenang melakukan OTT pungli.
"Kami punya wewenang OTT pungli, dan sampai saat ini banyak laporan masuk pada pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan juga SIM," katanya seusai pelantikan Satgas Saber Pungli, Senin (28/11/2016).
Banyaknya laporan masuk pada layanan masyarakat ini, kata dia, yaitu bila tidak membayar pungli akibatnya surat yang diurus itu tidak kunjung selesai.
Selain melakukan OTT, pihaknya juga mendapatkan kewenangan untuk melakukan koordinasi pemberian sanksi kepada pelaku pungli.
Pemberian sanksi itu nantinya menjadi keputusan gubernur, karena kepala daerah menjadi penanggungjawab tim satgas. "Kami akan lakukan koordinasi tentang pemberian sanksi pelaku pungli, jadi tindakannya sesuai perintah gubernur," katanya.
Pihaknya berharap dengan pembentukan satgas ini dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada aparatur pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yakin pengukuhan satgas saber pungli bisa memberantas praktik pungli. "Saya yakin satgas yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai tanggungjawabnya memberantas pungli di Riau," katanya.
Menurut gubernur, ada paradigma salah pada oknum aparatur pemerintahan yang menilai tindakan pungli sebagai pendapatan tambahan. Padahal pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur, tanpa harus dilakukan pungutan.
Andi, sapaan akrab gubernur, juga berharap dengan adanya perayaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Pekanbaru bulan depan, bisa menjadi momentum penghapusan pungli.