Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanggulangan Lahan Kritis di NTB Harus Segera Dilakukan

-Penanggulangan lahan hutan yang kritis akibat ilegal logging di wilayah Nusa Tenggara Barat harus ditingkatkan. Pasalnya, kawasan lahan kritis di NTB sudah mencapai lebih dari separo dari total kawasan hutan yang ada.

Bisnis.com, MATARAM --Penanggulangan lahan hutan yang kritis akibat ilegal logging di wilayah Nusa Tenggara Barat harus ditingkatkan. Pasalnya, kawasan lahan kritis di NTB sudah mencapai lebih dari separo dari total kawasan hutan yang ada.

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah Andi Pramaria mengatakan hal tersebut terjadi lantaran tingkat konsumsi dan tingkat produksi kayu yang ada di NTB tidak seimbang.

"Illegal logging terjadi itu karena kebutuhan kayu dan persediaan kayu yang ada tidak seimbang, sehingga masyarakat merambah hutan," ujar Andi kepada media di Mataram belum lama ini.

Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan NTB, jumlah lahan kritis seluas 555.427 hektar pada tingkat kritis dan 401.069 hektar pada kondisi agak kritis.

Andi mengatakan, lahan kritis terjadi karena salah dalam penggunaan hutan. Sehingga, hutan tidak mampu berfungsi sebagai pendukung hidrologis, pendukung ekonomi, dan berubah secara fisik.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, kritis hidrologis berarti ketidakmampuan hutan sebagai pengatur tata air. Sementara kritis ekonomi berarti hutan tidak mampu sebagai faktor ekonomi atau sebagai tempat budidaya.

Sepanjang 2011 hingga 2015, setidaknya terdapat 146 kasus dengan 55 kasus di antaranya telah di vonis hukuman oleh pengadilan. Kasus ini di dominasi pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen, legalitas kayu dan kasus penebangan hasil hutan kayu secara tidak sah.

Sementara pada 2016 terdapat 27 kasus dengan rincian 7 kasus sudah P21, enam sudah di putuskan dan 14 kasus dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan NTB Husnandiniaty Nurdin mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mengurangi kasus illegal logging di kawasan NTB.

"Untuk mencegah kasus ilegal logging, Gubernur NTB bersama pimpinan lain seperti kapolda, Danrem 162 Wira Bhakti, Kejati NTB sudah melakukan kesepakatan tentang peningkatan dan percepatan pembatasan preman di NTB," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper